7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim
access_time Jumat, 03 Mei 2019 17:04 WIB
remove_red_eye 1981
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemusnahan sebanyak 7.000 botol minuman keras (miras) di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/5).
Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal,
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto.
Plt Kasatpol PP Jakarta Timur, Anwar mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di 10 kecamatan, sejak Januari hingga saat ini.
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit"Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal," ujarnya, Jumat (3/5).
Ia menambahkan, total ada 12 ribu botol miras dari berbagai merek dan ukuran yang diamankan. Rinciannya, 7.000
dimusnahkan di kantor wali kota, sedangkan 5.000 botol lainnya dikirim ke Provinsi DKI untuk dimusnahkan.